Tugas 3 ISD
Menurut Undang Undang Dasar 1945 ada beberapa hak warga negara indonesia yaitu hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah dan masih banyak lagi. Kemudian kewajiban kita sebagai warga negara indonesia menurut UUD 1945 adalah wajib menaati hukum dan pemerintahan, wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang undang, wajib menghormati hak asasi orang lain dan masih banyak lagi. Hak hak yang sudah saya dapatkan adalah hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan hak atas pekerjaan orang tua saya, kemudian saya juga mendapatkan hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, saya juga mendapat hak jaminan hukum dan perlindungan hukum yang adil jadi jika saya tidak salah saya dilindungi oleh hukum, dan banyak hak yang saya dapatkan. Kemudian kewajiban saya sebagai warga negara yang su